Rabu, 13 Mei 2015

Pemanfaatan Limbah Sandblasting

Limbah sandblasting merupakan sisa hasil kegiatan sandblasting di industri.Kegiatan tersebut berupa penghalusan, pembentukan dan pembersihan pemukaan yang keras dengan menembakkan partikel halus berkecepatan tinggi ke permukaan. Kegiatan sandblasting mirip dengan pengampelasan namun memberikan hasil  yang lebih maksimal. Proses  sandblasting telah digunakan secara luas di industri dan dikenal sebagai salah satu teknik penanganan permukaan yang baik, khususnya dalam aplikasi  pengecatan atau pelapisan permukaan. Dengan melepaskan material abrasif berkecepatan tinggi ke permukaan, cacat pada permukaan akan tersisih sehingga menghasilkan permukaan yang halus dan siap untuk dilapisi atau dicat. Pada umumnya proses sandblasting  diaplikasikan pada industri galangan kapal, industri perakitan otomotif, industri logam, dan untuk keperluan pemeliharaan kilang minyak pada industri migas, transportasi,  serta pemeliharaan infrastruktur sipil.
Berdasarkan lampiran 2 Peraturan Pemerintah No. 85  Tahun 1999, limbah yang berasal dari  kegiatan sandblasting ditetapkan sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari sumber spesifik, yaitu limbah sisa proses suatu industri atau kegiatan yang secara spesifik dapat ditentukan berdasarkan kajian ilmiah. Limbah sandblasting dikategorikan sebagai limbah B3 karena pada limbah tersebut terindikasi mengandung sejumlah logam berat yang dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan. Paparan debu limbah sandblasting secara terus menerus berpotensi menyebabkan iritasi pada kulit, gangguan pernapasan bahkan silikosis. Pembuangan limbah sandblasting ke lingkungan tanpa pengolahan yang baik dapat mencemari udara, air dan tanah.
Metode penanganan limbah sandblasting di suatu negara tidak sama dengan negara lainnya mengingat masing-masing negara memiliki hukum terkait penanganan limbah B3 tersendiri. Walau demikian, metode yang paling umum digunakan yaitu penimbunan dalam lahan urug atau sebatas penyimpanan dalam kontainer tertutup. Penanganan limbah sandblasting lainnya berupa penggunaan ulang dan pengolahan dengan stabilisasi dan solidifikasi untuk dijadikan bahan pembuat keramik atau bahan bangunan. Namun pengolahan yang ada belum cukup menangani timbulan limbah sandblasting yang terus meningkat sebanding dengan peningkatan industri. Selain itu, ketersediaan lahan untuk penimbunan akhir semakin terbatas. Dengan demikian diperlukan penelitian terkait potensi limbah sandblasting untuk digunakan kembali. Ditinjau dari komposisi oksida logam yang dominan,  limbah  sandblasting terdiri dari oksida logam besi, aluminium dan silika. Kandungan Al dan Fe yang tinggi pada limbah sandblasting merupakan sumberdaya potensial untuk dijadikan bahan baku pembuatan koagulan berbasis logam. Koagulan berbasis logam Al dan Fe sudah dikenal dan digunakan secara luas dalam pengolahan air. Garam aluminium dan besi akan membentuk gelatin hidroksida logam yang mampu mengendapkan partikel koloid (Corrbit, 2004). Selain itu ion logam dalam koagulan akan bereaksi dengan protein virus dan menghancurkan virus yang terkandung dalam air (Manahan, 2000). Poulin et al  (2008) dalam penelitiannya berhasil mengolah limbah red mud yang mengandung 45-55% oksida besi menjadi koagulan. Laju produksi 222 kg Fe/ton red mud and 78.9 kg Al/ton red mud dihasilkan dengan memanaskan campuran limbah dan 1765 kg H2SO4 selama dua jam. Penelitian lainnya berhasil  mengolah abu terbang batu bara dengan kandungan oksida besi 10-40 % dan oksida aluminium 5-35 % menjadi kogulan kompleks berupa  polymeric ferric sulfate (PFS) and  polymeric aluminum sulfate (PAS) melalui ekstraksi oleh SO2 (Ling Li et al., 2009) Perolehan kembali logam Al dan Fe dari limbah  sandblasting merupakan upaya pemanfaatan limbah B3 yang diatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pemanfaatan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Adanya pemanfaatan limbah sandblasting sebagai koagulan tentu tidak hanya mencegah pencemaran oleh limbah sandblasting namun juga dapat menghemat sumberdaya dan energi yang menguntungkan untuk kehidupan. Dengan demikian perolehan kembali logam Al dan Fe pada limbah  sandblasting untuk dimanfaatkan sebagai koagulan.


Semoga bermanfaat sahabat... :-)

DAFTAR PUSTAKA

u
k
l
i
c
e
k
a
n
e
p